Tuesday, December 20, 2016
Umat Islam Pakai Atribut Natal, MUI: Itu Tanggung Jawab Pribadi
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 56 pada tanggal 14 Desember 2016. Isi surat tersebut adalah melarang umat Islam menggunakan atribut non muslim baik dipaksa, maupun sukarela saat perayaan natal.
Ketua MUI, Ma'aruf Amin mengatakan meski fatwa telah dikeluarkan, pihaknya tak akan bisa menindak para umat muslim yang masih menggunakan atribut Natal, dan tanpa larangan, atau sukarela.
"Terserah saja mereka ingin menarik pengunjung. Bagi mereka yang menggunakan karena tanpa terpaksa, itu adalah tanggung jawab pribadinya," kata dia di kediaman Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jalan Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).
Ia menambahkan, seharusnya, dengan adanya fatwa, umat Islam bisa sadar untuk menghindarinya. Tetapi, hal itu kembali kepada pribadi masing-masing.
"Bahasa agamanya nanggung dosa sendiri. Karena ada fatwa yang mengeluarkan (larangan)," tukasnya.
Source: Okezone.com






