
SiantarNews | Siantar,- Korban penembakan di Desa Nainggolan, Kecamatan Pahae Jae, Tapanuli Utara, Johannes Tambunan telah selesai diotopsi Tim Forensik RSU Dr Djasamen Saragih Kota Siantar. Hasilnya, korban disebut ditembak dari jarak 70 centimeter (Cm).
Demikian disampaikan dokter forensik RSU Dr Djasamen Saragih, dr Reinhard Hutaean, Sabtu (25/2/2017). “Jarak tembak 70 centimeter. Dari segi forensik, (itu) luka tembak jarak jauh. Secara ilmu forensi, jarak minimal 70 centimeter itu, namanya luka tembak jarak jauh,” sebut dr Reinhard Hutaean.
Lebih lanjut dikatakan dr Reinhard, korban tewas dengan tiga luka tembak. Yang berada dibagian tangan kanan, dada sebelah kanan dan punggung sebelah kanan. Selain luka tembak, ditemukan juga luka memar dibagian leher dan kaki. Serta, tulang iga belakang pecah.
Sedangkan luka tembus akibat tembakan, terdapat dibagian tangan dan dada. “Luka tembus ada dibagian tangan dan dada,” ujarnya.
Pantauan Siantar News, keluarga korban tidak ada terlihat berada di instalasi forensik RSU Dr Djasamen Saragih Kota Siantar. Yang tampak, hanya sopir mobil ambulance, yang nantinya, akan membawa jenazah korban kembali ke Pahae, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya diinformasikan, Johannes ditembak oleh personil Polsek Pahae, karena melakukan penganiayaan terhadap ibunya. Serta membacok adiknya dengan parang. Disebutkan, korban ditembak polisi, karena, ketika hendak diamankan, korban juga membacok Kapolsek Pahae Jae, AKP Vicktor Simanjuntak.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa kembali ke Pahae Jae. Persisnya ke Desa Nainggolan, untuk dimakamkan. Informasi lainnya, Johannes Tambunan diduga sakit jiwa.





